Analisis
CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum
di Indonesia. Bank Indonesia menilai tingkat kesehatan bank dengan
menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap
kondisi suatu bank. Metode atau cara penilaian tersebut kemudian dikenal dengan
metode CAMELS yaitu Capital, Asset quality, Management, Earnings, Liquidity,
dan Sensitivity to Market Risk. Kriteria sensitivity to market risk merupakan
aspek tambahan dari metode penilaian kesehatan bank yang sebelumnya, yaitu
CAMEL.
Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah
likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola
dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tidak
segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak
sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua
bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami
kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak
sehat.
Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan
untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk
masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan faktor CAMEL dalam
penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot
masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut:
Tabel Bobot CAMEL
|
No.
|
Faktor CAMEL
|
Bobot
Bank Umum
|
BPR
|
|
1
2
3
4
5
|
Permodalan
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
|
25%
30%
25%
10%
10%
|
30%
30%
20%
10%
10%
|
Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum
dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian
selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam
uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum
dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank
pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang
berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut
dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif,
manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank
dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor
tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai
dengan besarnya pengaruh terhadap kesahatan suatu bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan
dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100.
Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan
nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain sanksinya dikaitkan
dengan tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen
sebagaimana diuraikan diatas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan
memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat
berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh
suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat,
Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.
Berikut ini penjelasan metode CAMEL:
1. Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami
bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat
bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil,
yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank
harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun
kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus
benar-benar bertanggungjawab atas modal yang sudah ditetapkan.
Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru
memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat
ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang
dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modaltersebut tidak hanya dihitung
dari jumlah nominalnya,tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering
disebut sebagai Capital Adequency Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan
perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko
(ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank
sekurang-kurangnya sebesar 8%.
2. Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank
terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber
pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sebagai aktiva produktif.
Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga,
penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan
kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu
bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah
solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitaas aktiva produktif
secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitasa aktiva produktif bank yang
sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank.
Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup
besar, apabila kualitaas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi
modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai
permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset,pemberian pinjaman
kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva
produktif di dalam ketentuan perbankan di indonesia didasarkan pada dua rasio
yaitu:
1) Rasio Aktiva Produktif
diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1).
Aktiva produktif diklasifikasikan menjadi Lancar, kurang lancar, Diragukan dan
Macet. Rumusnya adalah:
Penilaian rasio KAP
dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Untuk rasio sebesar 15,5% atau
lebih diberi nilai kredit 0
b) Untuk setiap penurunan 0,15% mulai
dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2) Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang
diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah:
Penilaian rasio KAP untuk
perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0%
diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1% dari 0% nilai kredit
ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat
tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu menejemen
sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam peneliaian tingkat kesehatan
suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor menejemen dalam penilaian tingkat
kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan
terhaadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan
mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok
besar yaitu kelompok menejemen umum dan kuesioner menejemen risiko. Kuesioner
kelompok menejemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan
yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia,
kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner menejemen risiko
dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko
pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan
pengurus.
4. Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan
suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui
bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka
tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang
dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning
suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian
dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
Penilaian rasio
earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi
nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit
ditambah dengan nilai maksimum 100.
2) Rasio Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :
Penilaian earning 2
dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi
nilai kredit 0 dan setiap penerunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1
dengan maksimum 100.
5. Liquidity
Penilaian terhadap likuiditas dilakukan dengan nilai dua
buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal inti dan
rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh Bank yang dimaksud Kewajiban
Bersih Antar Bank adlah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada
bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit
Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman
bukan dari bsnk yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk
pinjaman subordina), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu
lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang
berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank.
Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1) Rasio jumlah kewajiban bersih call
money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas
dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi
nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit
ditambah 1 dengan maksimum 100.
2) Rasio antara Kredit terhadap dana
yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas 2
dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit
0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4
dengan nilai maksimum 100.
Tingkat kesehatan bank umum bisa dilihat dari dua sisi
yaitu kualitatif dan kuantitatif. Dari sisi kualitatif dilihat dari
pengelolanya, sejarahnya, pemiliknya. Sisi kuantitatif dapat dilihat dari rasio
likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, kecukupan modal (capital adequency
ratio) dan Loan Deposit Ratio.
a. Rasio Likuiditas
Rasio ini menuunjukkan
kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) hutang jangka pendek.
Aktiva
Lancar
Rasio Likuiditas
=
utang jangka pendek
Semakin tinggi nilai
rasio likuiditas menunjukkan kondisi kesehatan bank yang semakin baik.
b. Rasio solvabilitas
Rasio solvabilitas
menunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) utang jangka pnjang.
Total Aktiva
Rasio solvabilitas=
Total
utang jangka panjang
Semakin tinggi nilai
rasio solvabilitas makasemakin baik kondisi kesehatan bank.
c. Rasio profitabilitas
Rasio profitabilitas
menunjukkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Ada dua pendekatan yang
bisa digunakan untuk mengetahui ukuran ini :
1) Return on Asset (ROA)
ROA mengukur kemampuan
bank untuk menghasilkan laba dengan membagi laba sebelum pajak dengan aktiva.
Laba sebelum pajak
ROA=
aktiva
2) Return on
Equity (ROE)
ROE mengukur kemampuan
bank untuk menghasilkan laba dengan membandingkan laba sebelum pajak dengan
equity.
Laba sebelum pajak
ROE=
Equity
d. Capital Adequency Ratio (CAR)
CAR mengukur kecukupan
modal dengan membandingkan kcapital (modal) dengan asset berisiko.
modal
CAR=
Asset
berisiko
e. Loan Deposit ratio (LDR)
LDR mengukur kemampuan
bank dalam mengelola dana dengan membandingkan besarnya pinjaman yang diberikan
oleh bank dengan besarnya simpanan.
pinjaman
LDR=
Simpanan
Tingkat kesehatan bank emliputi golongan
sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
|
Nilai kredit
|
Predikat
|
|
81-100
66-<81
51-<66
0-<51
|
Sehat
Cukup sehat
Kurang sehat
Tidak sehat
|
Sumber :



.jpg)
