Home

Kamis, 09 Juni 2016

Simulasi Kredit Agunan Rumah Bank BTN

Posted by RFH Blog | On: , | 0 komentar


Bank Tabungan Negara atau BTN (IDX: BBTN) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan.

Kredit Agunan Rumah (KAR BTN) adalah fasilitas kredit dari Bank BTN yang dapat Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan milik Anda.

Keunggulan:
·        Suku bunga kompetitif
·        Nilai Kredit Bebas
·        Jangka waktu sangat flexible s.d. 10 tahun
·        Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kebakaran

Persyaratan Pemohon
·        WNI dan berdomisili di Indonesia
·        Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
·        Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
·        Memiliki NPWP Pribadi

Biaya-biaya
Provisi, Administrasi, premi asuransi (jiwa, kebakaran dan bencana alam), biaya taksasi agunan, biaya notaris.

Biaya Permohonan





Rabu, 06 April 2016

Analilis Kesehatan Perbankan Dengan Metode Camels

Posted by RFH Blog | On: , | 0 komentar


Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. Bank Indonesia menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi suatu bank. Metode atau cara penilaian tersebut kemudian dikenal dengan metode CAMELS yaitu Capital, Asset quality, Management, Earnings, Liquidity, dan Sensitivity to Market Risk. Kriteria sensitivity to market risk merupakan aspek tambahan dari metode penilaian kesehatan bank yang sebelumnya, yaitu CAMEL.
Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan faktor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut:
Tabel Bobot CAMEL

No.
Faktor CAMEL
Bobot
Bank Umum

BPR
1
2
3
4
5
Permodalan
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
25%
30%
25%
10%
10%
30%
30%
20%
10%
10%

Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesahatan suatu bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan diatas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.
 Berikut ini penjelasan metode CAMEL:

1.    Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggungjawab atas modal yang sudah ditetapkan.
Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modaltersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya,tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequency Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

2.    Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitaas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitasa aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank.
Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitaas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset,pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:
1)   Rasio Aktiva Produktif diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva produktif diklasifikasikan menjadi Lancar, kurang lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah:
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a)    Untuk rasio sebesar 15,5% atau lebih diberi nilai kredit 0
b)   Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)   Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah:
Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0% diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1% dari 0% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

3.    Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu menejemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam peneliaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor menejemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhaadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok menejemen umum dan kuesioner menejemen risiko. Kuesioner kelompok menejemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner menejemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.

4.    Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1)   Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah : 
Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.
2)   Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :
Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penerunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

5.    Liquidity
Penilaian terhadap likuiditas dilakukan dengan nilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal inti dan rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh Bank yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adlah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bsnk yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordina), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1)   Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)   Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :
Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.
Tingkat kesehatan bank umum bisa dilihat dari dua sisi yaitu kualitatif dan kuantitatif. Dari sisi kualitatif dilihat dari pengelolanya, sejarahnya, pemiliknya. Sisi kuantitatif dapat dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, kecukupan modal (capital adequency ratio) dan Loan Deposit Ratio.
a.    Rasio Likuiditas
Rasio ini menuunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) hutang jangka pendek.
Aktiva Lancar
Rasio Likuiditas =                                         
utang jangka pendek
Semakin tinggi nilai rasio likuiditas menunjukkan kondisi kesehatan bank yang semakin baik.
b.    Rasio solvabilitas
Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan bank dalam mengembalikan (membayar) utang jangka pnjang.
Total Aktiva
Rasio solvabilitas=
Total utang jangka panjang
Semakin tinggi nilai rasio solvabilitas makasemakin baik kondisi kesehatan bank.
c.    Rasio profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Ada dua pendekatan yang bisa digunakan untuk mengetahui ukuran ini :
1)   Return on Asset (ROA)
ROA mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan laba dengan membagi laba sebelum pajak dengan aktiva.
Laba sebelum pajak
ROA=
aktiva
2)   Return on Equity   (ROE)
ROE mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan laba dengan membandingkan laba sebelum pajak dengan equity.
Laba sebelum pajak
ROE=
Equity
d.   Capital Adequency Ratio (CAR)
CAR mengukur kecukupan modal dengan membandingkan kcapital (modal) dengan asset berisiko.
modal
CAR=
Asset berisiko
e.    Loan Deposit ratio (LDR)
LDR mengukur kemampuan bank dalam mengelola dana dengan membandingkan besarnya pinjaman yang diberikan oleh bank dengan besarnya simpanan.
pinjaman
LDR=
Simpanan
Tingkat kesehatan bank emliputi golongan sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
Nilai kredit
Predikat
81-100
66-<81
51-<66
0-<51
Sehat
Cukup sehat
Kurang sehat
Tidak sehat
Sumber :