Bank Tabungan Negara
atau BTN (IDX: BBTN) adalah Badan Usaha
Milik Negara Indonesia yang
berbentuk perseroan terbatas
dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan.
Kredit Agunan Rumah (KAR BTN)
adalah fasilitas kredit dari Bank BTN yang dapat Anda gunakan untuk berbagai
kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan milik
Anda.
Keunggulan:
·
Suku
bunga kompetitif
·
Nilai
Kredit Bebas
·
Jangka
waktu sangat flexible s.d. 10 tahun
·
Perlindungan
Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kebakaran
Persyaratan Pemohon
·
WNI
dan berdomisili di Indonesia
·
Telah
berusia 21 tahun atau telah menikah.
·
Memiliki
Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional
dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
·
Memiliki
NPWP Pribadi
Biaya-biaya
Provisi,
Administrasi, premi asuransi (jiwa, kebakaran dan bencana alam), biaya taksasi
agunan, biaya notaris.
Biaya Permohonan



.jpg)

0 komentar:
Posting Komentar